JAKARTA, iNews.id – Polres Metro Jakarta Timur menyelidiki unsur pidana atas temuan ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Pondok Kopi, Duren Sawit. Polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi dan menelusuri alamat pemilik KTP.
“Sudah sepuluh saksi yang kita periksa. Saksi yang ada di TKP, warga sekitar TKP, sama Satpel Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa. Yang pasti sekarang mulai, artinya melakukan pendalaman mencari oknum siapa membuang itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya, Senin (10/12/2018).
Menurut dia, penyidik juga mengonfirmasi pemilik sesuai dengan alamat di identitas KTP. Dari keterangan pemilik, rata-rata mereka sudah memiliki KTP yang sama dengan masa berlaku seumur hidup.
“Ini kan sudah kita cek dari alamat yang ditemukan di dalam karung itu, sudah punya KTP seumur hidup semua. Dicek ke rumah betul. Oh betul punya saya dulu pak, saya sudah punya e-KTP seumur hidup,” ujar dia.
Selanjutnya, Yoyon mengatakan, penyidik akan mendalami perkara ini dengan meminta keterangan di tingkat dinas. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada kesengajaan, keteledoran, atau unsur-unsur lain.
“Memang itu sudah enggak berlaku. Semuanya sudah habis, cetakan 2011 habisnya 2016. Cetakan 2012 habisnya 2017. Cetakan 2013 habisnya 2018. Tapi seharusnya dihancurkan, bukan dibuang begitu,” ujar dia