JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan menggelar operasi pasar minyak goreng, Jumat (4/3/2022). Operasi tersebut dilakukan selama 6 hari di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan.
"Berlaku untuk umum. Kecuali anggota Polres, karena anggota bisa beli lewat koperasi Polres," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Jumat (3/3/2022).
Budhi menegaskan, minyak goreng tersebut dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Guna mengantisipasi upaya penimbunan minyak goreng oleh oknum tak bertanggung jawab, setiap orang hanya boleh membeli maksimal 4 liter.
"Beli 2 liter harga Rp14.000 per liter atau Rp28.000. Beli 4 liter harga Rp13.750 per liter atau Rp55.000. Untuk pembelian 1 orang maksimal 4 liter dan ada subsidi dari donatur untuk pembelian per 4 liter sebesar Rp1.000," tuturnya.
Operasi pasar minyak goreng ini digelar di halaman Polres Metro Jakarta Selatan sejak pukul 09.00 WIB. Warga tidak perlu membawa KTP untuk bisa mendapatkan minyak goreng sesuai HET. Warga yang sudah mendapatkan minyak goreng diharuskan mencelupkan jarinya ke tinta agar minyak goreng yang disediakan bisa dibeli secara merata oleh masyarakat.