Polres Jakut Ringkus Begal yang Lukai Sopir Mobil Pikap di Tanjung Priok

Yohannes Tobing
Ilustrasi begal (foto: Ilustrasi/Ist)

Korban sempat mempertahankan barang yang dirampas pelaku hingga akhirnya terluka karena terkena celurit. 

“Saat mempertahankan HP, salah seorang pelaku mengayunkan celurit hingga moncong tajamnya melukai punggung korban,” kata Nazirwan. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Penampakan Lokasi Kebakaran Maut Tewaskan 5 Orang di Penjaringan Jakut

Megapolitan
14 jam lalu

Kebakaran Maut di Penjaringan Jakut, 5 Penghuni Rumah Terjebak hingga Tewas

Megapolitan
15 jam lalu

Tragis! Kebakaran Gudang-Rumah di Penjaringan Jakut, 5 Orang Tewas

Megapolitan
7 hari lalu

Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa SD Jakut Diduga karena Ngantuk, Baru Tidur Jam 4 Pagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal