Polres Jakut Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kematian Taruna STIP, Begini Perannya

Carlos Roy Fajarta
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut ada tiga tersangka baru terkait kasus kematian Taruna STIP (Foto: Carlos Roy)

Gidion menyebutkan hasil visum jenazah korban memiliki luka lecet pada bibir, perut akibat kekerasan benda tumpul, screening alkohol dan napsa nihil, serta tanda-tanda perbendungan hebat ada pendarahan.

Penyidik kepolisian disebut Gidion akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga tersangka tambahan dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

"Ancaman hukumannya sama dengan konstruksi kemarin, nanti mungkin ada pemberatan karena 55, jadi masih 15 tahun penjara. Final penyidikan ketika jaksa penuntut umum menyatakan berkas diterima (P21). Kalau sebelum itu masih menjadi tanggung jawab kami untuk melakukan penyidikan melengkapi berkas perkara dan kemudian menyerahkan ke JPU," kata Gidion.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tersangka Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan Kejari

11 hari lalu

Calon Taruna Meninggal di Akpol, Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Werving Hoegeng

15 hari lalu

Pencuri Ayam di Bali Tewas Diamuk Massa, Anggota DPR Nilai Kesadaran Hukum Masih Rendah

20 hari lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal