Pembubaran anggota ormas PBBB dan Gempa tersebut terpaksa dilakukan petugas menggunakan tindakan represif karena mereka sulit mematuhi perintah aparat untuk membubarkan diri. Terlebih saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19.
Setelah puluhan tabung gas air mata ditembakkan ke arah kerumunan, petugas akhirnya mampu mengurai masa dari Jalan Pramuka depan Mapolres Metro Bekasi Kota.
"Anggota ormas PBB meminta polisi menghadirkan ketua ormas Gempa. Karena anggota ormas Gempa telah melukai beberapa anggota PBB," kata Sekjen DPC Ormas PBB Kota Bekasi Riswandi Sianipar.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa bentrokan antara anggota ormas PBB dan Gempa dipic persoalan utang piutang. Anggota ormas PBB menagih utang kepada seseorang.