Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 3 Pelaku Penipuan Bermodus Penukaran Kartu ATM

rizky syahrial
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

"Tersangka mengaku minta dibantu untuk pembelian sejumlah handphone, mengingat tersangka hanya menggunakan uang ringgit, dari sana (ajak korban) mampir ke ATM untuk menunjukkan saldo," ujar Komarudin.

Setelah korban melihat saldo palsu, tersangka yang besar, ia menuturkan korban pun mengajak pelaku ke pusat perbelanjaan.

"Karena korban meyakini tersangka memiliki saldo yang cukup, maka mereka sepakat menuju Roxy membeli handphone, di tengah jalan pelaku AS menukarkan ATM yang dimiliki korban dengan ATM yang sama," ujarnya.

Dia mengatakan, sesampainya di pusat perbelanjaan, tersangka pun berpencar untuk melakukan transfer kepada AH menggunakan ATM milik korban yang sengaja ditukar.

"Sampai di Roxy mereka berpencar, dan langsung transfer isi ATM korban, transfer pun diterima oleh ah yg bertugas menerima hasil kejahatan," katanya.

Dari perlakuan ketiga tersangka ini, mereka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komdigi Pastikan ATM dan Mobile Banking Tetap Normal 25-27 September 2026

9 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

2 bulan lalu

Polres Jakpus Bongkar 68 Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal, Tangkap 92 Tersangka

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Maut di Menteng, Berawal dari Teguran Knalpot Bising

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal