Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap 3 Pelaku Penipuan Bermodus Penukaran Kartu ATM

rizky syahrial
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)

"Tersangka mengaku minta dibantu untuk pembelian sejumlah handphone, mengingat tersangka hanya menggunakan uang ringgit, dari sana (ajak korban) mampir ke ATM untuk menunjukkan saldo," ujar Komarudin.

Setelah korban melihat saldo palsu, tersangka yang besar, ia menuturkan korban pun mengajak pelaku ke pusat perbelanjaan.

"Karena korban meyakini tersangka memiliki saldo yang cukup, maka mereka sepakat menuju Roxy membeli handphone, di tengah jalan pelaku AS menukarkan ATM yang dimiliki korban dengan ATM yang sama," ujarnya.

Dia mengatakan, sesampainya di pusat perbelanjaan, tersangka pun berpencar untuk melakukan transfer kepada AH menggunakan ATM milik korban yang sengaja ditukar.

"Sampai di Roxy mereka berpencar, dan langsung transfer isi ATM korban, transfer pun diterima oleh ah yg bertugas menerima hasil kejahatan," katanya.

Dari perlakuan ketiga tersangka ini, mereka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama empat tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Hasil Tes DNA 2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Kwitang Diumumkan Pekan Depan

Buletin
10 hari lalu

Misteri Kerangka di Kwitang: Polisi Selidiki Dua Jenazah di Gedung Eks Demo Terbakar

Megapolitan
12 hari lalu

Demo Guru di Jakarta, Polisi Bagi-Bagi Air Mineral hingga Roti ke Peserta Aksi

Megapolitan
15 hari lalu

Polisi Terjunkan Ribuan Personel Amankan 3 Titik Demonstrasi di Jakarta

Megapolitan
1 bulan lalu

Kronologi Penusukan Pria Paruh Baya di Johar Baru Jakpus, Berawal dari Lerai Keributan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal