BOGOR, iNews.id - Satlantas Polresta Bogor Kota akan segera menerapkan tilang berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile bagi pelanggar lalu lintas di Kota Bogor. Hal itu menyusul perintah dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait tidak lagi menerapkan tilang secara manual di jalanan.
"Untuk perangkatnya kita sudah ada, namun gongnya kita masih nunggu perntah dari Ditlantas Polda Jabar karena nanti akan sama sama se Jawa barat. Mobile ya," kata Kasat Lantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria, Kamis (27/10/2022).
Galih mengatakan pihaknya sudah mempunyai enam unit alat untuk ETLE. Alat tersebut akan dipasang di kendaraan patroli petugas Satlantas.
"Nah iya itu ETLE mobile (dipasang di kendaraan), perangkatnya sudah ada dasbornya bareng Polda Jabar. Kita lagi persiapan 6 unit, dalam waktu dekat kita on kan," ujarnya.
Yang pasti, saat ini pihaknya tidak memberlakukan tilang secara manual di lapangan. Jika ada pelanggar di jalan, maka petugas hanya memberi teguran.