Polresta Tangerang Gerebek Rumah Tinggal yang Disulap Jadi Pabrik Ekstasi

Isty Maulidya
Polisi menggerebek rumah tinggal di Tangerang yang ternyata menjadi lokasi pembuatan pil ekstasi. (Foto: Istimewa/Ilustrasi)

Sementara, dari hasil penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan 1.850 pil siap edar beserta bahan-bahan untuk memproduksi pil.

"Ada ribuan pil siap edar, ada juga bahan-bahan produksi seperti alkohol, lalu bubuk-bubuk tertentu yang masih akan kita selidiki," ucapnya.

Saat ini, pelaku yang diamankan polisi akan digiring ke Mapolresta Tangerang dan disangkakan Pasal 112 ayat 2 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Bisnis
2 hari lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Megapolitan
5 hari lalu

Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!

Nasional
6 hari lalu

Resmikan Pabrik Lotte Chemical Indonesia, Prabowo Kagumi Kerja Keras Bangsa Korea

Mobil
8 hari lalu

Tak Lagi Numpang, Chery Bakal Bangun Pabrik Sendiri Tahun ini

Seleb
10 hari lalu

Beby Prisillia Buka Suara usai Onad Positif Ganja dan Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal