Polsek Kembangan Gerebek Laboratorium Sekolah Dijadikan Gudang Narkoba

Irfan Ma'ruf
Polsek Kembangan menggelandang tiga tersangka pengedar narkoba. (Foto: iNews)

“Kami geledah dan menemukan plastik klip bekas sabu-sabu. Kemudian kami bawa untuk pemeriksaan di polsek,” ujar Handoko.

Dari pemeriksaan, AN mengaku mendapat barang haram tersebut dari DL dan CP. Ketiganya merupakan jaringan narkoba yang dikendalikan seorang napi dari lapas.

Polisi kemudian menangkap DL dan CP, serta mengamankan barang bukti 355,56 gram sabu dan 7.910 butir obat-obatan golongan IV. Keduanya sejak enam bulan terakhir tinggal di laboratorium sekolah dan memanfaatkan salah satu ruangan menjadi gudang narkoba.

“Mereka menumpang tanpa izin. Sekolah tidak keberatan, mungkin karena orangtua mereka salah satu pejabat di sekolah,” tutur dia.

Atas perbuatannya, DL, CP, dan AN dijerat pasal 112 juncto 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Hore! Warga Jakarta Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Polisi saat Mudik Lebaran

Megapolitan
21 jam lalu

Polda Metro Gelar Operasi Ketupat 13-25 Maret, Amankan Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
1 hari lalu

Detik-Detik Pria Loncat dari Lantai 3 PIM 2, CCTV Ungkap Gerak-gerik Sebelum Kejadian

Nasional
1 hari lalu

Polda Metro Ungkap Belum Ada Pengajuan Penangguhan Penahanan Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal