Menurut keterangan Taufik, pelaku baru dua hari bekerja di proyek tersebut. Karena mengenal salah satu mandor proyek, pelaku diperbolehkan menumpang tidur di kontrakan yang ditempati korban, yang telah lebih dulu bekerja di lokasi itu selama lebih dari satu tahun.
“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait motifnya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kejiwaan pelaku, karena ada indikasi kondisi kejiwaan yang belum stabil,” lanjutnya.