Guna menekan polusi udara tersebut, pihaknya mengusulkan agar kebijakan Work From Home (WFH) diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta selama 2 bulan. Tujuannya untuk mengurangi polusi di Jakarta yang memburuk
"Salah satu sikap kita yaitu lakukan 50 persen untuk ASN Pemprov DKI. Jadi setelah saya bicara dengan Pak Gubernur dari tanggal 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 itu ada WFH 50 persen," ucap Pras.