Pos Penyekatan di Jembatan Pesing Dipindahkan ke Jalan Daan Mogot KM11

Antara
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBPRusdy Permana tengah mengarahkan pengendara di pos penyekatan. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, petugas lebih mudah memeriksa pengendara untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai syarat memasuki wilayah Jakarta saat penerapan PPKM Darurat.

Saat ini, kata dia para pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal sudah mempersiapkan diri menunjukkan STRP saat melewati titik penyekatan. Dia mengingatkan kepada pekerja di luar sektor esensial dan kritikal agar tidak keluar rumah.

Sementara itu, pantauan di lokasi penyekatan, petugas gabungan dari Polri, TNI dan Dinas Perhubungan memeriksa secara ketat setiap pengendara yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal. Mereka diminta menunjukkan STRP.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Banjir Jabodetabek, Jalan Daan Mogot-Taman Kota Jakbar Terendam Pagi Ini

Megapolitan
15 hari lalu

Banjir Jabodetabek: Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang, Kendaraan Kecil Tak Bisa Melintas

Megapolitan
16 hari lalu

Banjir Rendam Jabodetabek, Jalan Daan Mogot Jakbar Macet Imbas Genangan Air

Megapolitan
3 bulan lalu

Jalan Daan Mogot Jakbar Tergenang Banjir, Lalu Lintas Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal