PPKM Darurat, Mobilitas di Kabupaten Bekasi Turun 31 Persen

Abdullah M Surjaya
Titik penyekatan PPKM darurat di Gerbang Tol Grand Wisata, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Polisi menyebut mobilitas warga di Kabupaten Bekasi turun 31 persen. (Foto: MNC Portal Indonesia/Abdullah M Surjaya)

BEKASI, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menyebut arus kendaraan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat turun 31 persen hingga pekan kedua pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Kondisi ini bisa terlihat dari penyekatan petugas di sejumlah titik.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan indikasi penurunan mobilitas lalu lintas kendaraan sebesar 31 persen, dilihat dari Google Mobility Index. Angka penurunan mobilitas ini meningkat dibandingkan pada pekan pertama penerapan PPKM Darurat yang hanya mencapai 15 persen saja. 

"Kita lihat dari Google Mobility Index, sudah berkurang kegiatan transportasi hingga 31 persen," katanya di Bekasi, Kamis (15/7/2021). 

Menurut dia, pada awal pelaksanaan PPKM darurat ada 13 titik penyekatan di batas kota, dalam kota hingga pusat-pusat keramaian yang ada di Kabupaten Bekasi. Kini polisi menambah lokasi penyekatan serta pembatasan menjadi 17 titik. Termasuk tambahan di akses menuju jalan tol.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy

15 hari lalu

PN Jaktim Batasi Akses Pengunjung di Sidang Perdana Dokter Tifa Hari Ini

17 hari lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal