PPKM Darurat, Mobilitas di Kabupaten Bekasi Turun 31 Persen

Abdullah M Surjaya
Titik penyekatan PPKM darurat di Gerbang Tol Grand Wisata, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Polisi menyebut mobilitas warga di Kabupaten Bekasi turun 31 persen. (Foto: MNC Portal Indonesia/Abdullah M Surjaya)

BEKASI, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi menyebut arus kendaraan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat turun 31 persen hingga pekan kedua pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Kondisi ini bisa terlihat dari penyekatan petugas di sejumlah titik.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono mengatakan indikasi penurunan mobilitas lalu lintas kendaraan sebesar 31 persen, dilihat dari Google Mobility Index. Angka penurunan mobilitas ini meningkat dibandingkan pada pekan pertama penerapan PPKM Darurat yang hanya mencapai 15 persen saja. 

"Kita lihat dari Google Mobility Index, sudah berkurang kegiatan transportasi hingga 31 persen," katanya di Bekasi, Kamis (15/7/2021). 

Menurut dia, pada awal pelaksanaan PPKM darurat ada 13 titik penyekatan di batas kota, dalam kota hingga pusat-pusat keramaian yang ada di Kabupaten Bekasi. Kini polisi menambah lokasi penyekatan serta pembatasan menjadi 17 titik. Termasuk tambahan di akses menuju jalan tol.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Polisi Ungkap Peran Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Megapolitan
5 jam lalu

Terbongkar! Dendam Utang Piutang Picu Pembunuhan Pria di TPU Bekasi

Nasional
6 jam lalu

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuh Pria di TPU Bekasi, Ini Tampangnya

Megapolitan
1 hari lalu

Mayat Pria di TPU Bekasi Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Bekas Jeratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal