PPKM Jawa-Bali Berakhir Hari Ini, Level DKI Jakarta Naik?

Binti Mufarida
PPKM level di wilayah Jawa-Bali akan berakhir hari ini. (Foto ilustrasi/Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali akan berakhir hari ini. Hal ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2022 dimana PPKM berlaku mulai berlaku 18-24 Januari 2022.

Dalam Inmendagri tersebut, status wilayah DKI Jakarta yakni Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat berada pada PPKM level 2.

Namun, kasus Covid-19 di DKI Jakarta meningkat dalam sepekan terakhir. Bahkan, kasus Omicron juga mengalami peningkatan. Meski begitu, hingga saat ini belum ada informasi resmi apakah wilayah DKI Jakarta akan naik atau turun level.

Berikut, data kasus Covid-19 di DKI Jakarta sepekan terakhir:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Pede Banjir Jakarta Bisa Ditangani asal Air Rob Tak Naik, Ini Caranya

Megapolitan
24 hari lalu

Pramono Respons Laporan PBB Sebut Jakarta Kota Terpadat di Dunia: Salah!

Nasional
1 bulan lalu

Massa Milad Ke-113 Muhammadiyah di Jakarta Membeludak, Tahun Depan Digelar di GBK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal