PPKM Level 4, Kota Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap Motor

Antara
Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melanjutkan pelaksanaan kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor. (Foto Antara).

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor ini adalah gerakan disiplin masyarakat, untuk menahan diri selama satu hari.

Melalui kegiatan ganjil-genap ini, kata dia, masyarakat yang memiliki kegiatan di luar rumah dapat menahan diri satu hari saja, menyesuaikan dengan kendaraan bermotornya. Kendaraan yang diizinkan melintas di Kota Bogor adalah kendaraan dengan pelat nomor ganjil atau genap, sesuai dengan tanggal pada kalender.

"Melalui kebijakan ini, kami harapkan masyarakat bisa disiplin, menggunakan waktunya untuk berbelanja atau kegiatan lainnya ke luar rumah," katanya.

Susatyo menjelaskan, pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor ini tujuannya bukan untuk membatasi kegiatan warga, tapi mengaturnya dengan menahan diri satu hari, guna menekan kasus positif Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Pengumuman! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran hingga 24 Maret

Nasional
24 hari lalu

Catat! Ini Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap di Tol saat Mudik Lebaran

Nasional
1 bulan lalu

Catat! Berikut Jadwal Lengkap One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026

Megapolitan
1 bulan lalu

Hore! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 2 Hari saat Libur Imlek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal