PPKM Mikro Banten Fokus di Tangerang Raya

Hasan Kurniawan
Sindonews
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. (Foto Okezone).

TANGERANG, iNews.id - Pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro Provinsi Banten akan difokuskan di kawasan Tangerang Raya. Wilayah ini meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel). 

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan dari total delapan kota dan kabupaten di Provinsi Banten, hanya kawasan Tangerang Raya yang hingga kini belum keluar dari zona risiko Covid-19.  

"Kabupaten dan kota lainnya sudah keluar dari zona risiko tinggi. Selain itu, pada wilayah Tangerang Raya juga dilakukan penekanan peningkatan angka kesembuhan," kata Andika, kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/2/2021).

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, penerapan PPKM mikro sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 tahun 2021. Dalam PPKM mikro ini, peran satgas ditingkat lokal akan dikuatkan. 

"Sesuai Inmendagri tersebut, Pemkot Tangsel akan melakukan penguatan peran Satgas Covid-19, di tingkat kewilayahan yang mencakup kecamatan, kelurahan dan RT/RW," kata Airin dihubungi terpisah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Dosen-Mahasiswa MNC University Gelar PKM Seni Debus Banten untuk Produksi Film Dokumenter

Nasional
1 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Banten, Cek Pusat dan Magnitudonya!

Nasional
1 bulan lalu

Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu

Nasional
1 bulan lalu

Canda Prabowo ke Andra Soni: yang Benar Ya Jadi Gubernur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal