PPPK Nakes Tangsel Minta Transparansi soal Tunjangan, Ingin Tak Dibedakan dengan PNS

Felldy Aslya Utama
Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifan (Foto: Ist)

TANGSEL, iNews.id - PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) di Tangerang Selatan meminta transparansi terkait tambahan pendapatan pegawai (TPP). Tunjangan yang diterima saat ini dinilai tidak adil dan diskriminatif.

Berdasarkan Peraturan Walikota (PERWALI) yang ditandatangani pada 31 Januari 2023, PPPK Nakes hanya menerima 55% dari TPP maksimal PNS. Hal ini semakin diperparah dengan Keputusan Walikota (KEPWAL) nomor 800.1.10.3/kep.401-Huk/2023, di mana PPPK Nakes tidak lagi menerima TPP Beban Kerja dan Kondisi Kerja.

Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifan, angkat bicara mengenai situasi ini. 

"Ini jelas diskriminasi dan tidak adil. Secara logika, tidak ada perbedaan beban kerja antara PNS dan PPPK, lalu apa yang mendasari perbedaan TPP tersebut?" kata Sepri, Selasa (14/5/2024).

Sepri menambahkan kejanggalan ini semakin terlihat nyata dengan informasi bahwa TPP Profesi Dokter PPPK justru meningkat hampir sama seperti PNS, sementara Profesi Nakes lain justru mengalami penurunan drastis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Kelakuan Buruk Ayah Pembanting Bayi hingga Tewas di Tangsel: Suka Mabuk dan Main Judol

Megapolitan
1 hari lalu

TPA Cipeucang Overload, Jalanan di Tangsel Dihiasi Tumpukan Sampah 

Buletin
29 hari lalu

Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

Megapolitan
29 hari lalu

Diguyur Hujan Deras, 17 Titik di Tangsel Banjir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal