Pramono Ancam Sanksi ASN yang Bandel Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Danandaya Arya Putra
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan memberi tindakan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Hal itu disampaikan Pramono usai melantik 521 pejabat fungsional di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Adapun pelantikan yang berlangsung hari ini mewajibkan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta menggunakan transportasi umum. Pramono menyatakan, dirinya selalu konsisten menaati aturan tersebut setiap Rabu, meski hari ini berangkat mengenakan pakaian adat.

"Yang pertama, saya adalah orang yang secara konsisten walaupun hari ini pakai ujung serong, tetap berangkat menggunakan transportasi umum," ucap Pramono di Balai Kota. 

Diketahui, sebelum acara pelantikan, sejumlah ASN atau pejabat fungsional diduga tak menaati kewajiban naik transportasi umum setiap Rabu. Beberapa pejabat terlihat memarkir kendaraan pribadi di kawasan IRTI, Monas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Nekad Terobos Kawasan CFD Sudirman-Thamrin, Pemprov DKI Jakarta Selidiki Konvoi Mobil Mewah Berpelat Khusus

1 hari lalu

Menhut Kerahkan 5.000 ASN Kehutanan untuk Tangani Karhutla di 6 Provinsi

1 hari lalu

Pramono Ungkap Biang Kerok Polusi di DKI: dari Luar Jakarta

1 hari lalu

Pramono Akui Sulit Atasi Polusi Jakarta, Sebut Industri yang Pakai Batu Bara Jadi Biang Kerok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal