Pramono Ancam Sanksi ASN yang Bandel Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

Danandaya Arya Putra
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung akan memberi tindakan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar kebijakan wajib menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Hal itu disampaikan Pramono usai melantik 521 pejabat fungsional di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Adapun pelantikan yang berlangsung hari ini mewajibkan seluruh pegawai Pemerintah Provinsi Jakarta menggunakan transportasi umum. Pramono menyatakan, dirinya selalu konsisten menaati aturan tersebut setiap Rabu, meski hari ini berangkat mengenakan pakaian adat.

"Yang pertama, saya adalah orang yang secara konsisten walaupun hari ini pakai ujung serong, tetap berangkat menggunakan transportasi umum," ucap Pramono di Balai Kota. 

Diketahui, sebelum acara pelantikan, sejumlah ASN atau pejabat fungsional diduga tak menaati kewajiban naik transportasi umum setiap Rabu. Beberapa pejabat terlihat memarkir kendaraan pribadi di kawasan IRTI, Monas.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
6 jam lalu

Pramono bakal Tertibkan Terminal Bayangan di Jakarta gegara Sering Bikin Macet

Megapolitan
15 jam lalu

Momen Pramono Pamer ke Anies Sempurnakan JIS, Kini Makin Mudah Diakses

Megapolitan
21 jam lalu

Pramono hingga Anies Hadiri Cap Go Meh di Glodok, Diarak Barongsai dan Ondel-Ondel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal