JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan mengajak Menteri Lingkungan Hidup (LH), Jumhur Hidayat membahas pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, Kota Bekasi. Dia meyakini masalah sampah di Bantargebang segera tertangani.
"Kita akan mempersiapkan dan segera saya akan duduk bersama dengan Menteri LH yang baru, Bapak Jumhur, untuk merumuskan bersama apa yang menjadi arahan pemerintah pusat," ucap Pramono di Jakarta Barat, Sabtu (2/5/2026).
TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah residu mulai 1 Agustus 2026. Namun, kata Pramono, ketentuan itu bukan berarti sampah dari Jakarta tak bisa dibuang ke Bantargebang.
Menurutnya, sampah yang tidak dapat didaur tentunya masih bisa dibuang ke TPST Bantargebang.
"Yang pertama untuk TPST Bantargebang bukan enggak boleh (buang sepenuhnya)," ucap dia.