Pramono Bakal Terbitkan Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

Muhammad Refi Sandi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menerbitkan Pergub yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing di Jakarta. (Foto: Ist)

"Kalau Perda, maka kami nanti akan usulkan kepada DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, mudah-mudahan upaya ini bersambut di legislatif. Sebenarnya, UU yang mengaturnya sudah ada, yaitu UU Nomor 18 Tahun 2012, kebetulan saat itu saya yang pimpinan DPR yang mengetuk, sehingga saya tahu, itu UU tentang Pangan. Kemudian, juga ada UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Sehingga, kedua UU inilah yang menjadi acuan. Mudah-mudahan Jakarta akan menjadi contoh untuk hal tersebut," ucapnya.

Sementara itu, CEO DMFI, Karin Franken, mengapresiasi langkah dan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mengantisipasi pelarangan perdagangan daging hewan tersebut. 

Perwakilan dokter hewan dari DMFI, Marry Ferdinandes, menambahkan bahwa penerbitan Pergub merupakan langkah yang perlu diapresiasi. Menurutnya, Jakarta sebagai barometer nasional bisa menjadi contoh untuk melarang perdagangan daging hewan yang berbahaya jika dijadikan konsumsi secara umum.

"Pelarangan perdagangan daging ini sangat penting, karena kaitannya dengan penyebaran penyakit rabies di Indonesia. Situasi perdagangan daging anjing yang ada di Jakarta juga sangat memprihatinkan dan sangat harus segera dilakukan penindakannya. Sehingga, kami ucapkan terima kasih atas komitmen dari Gubernur yang akan membuat Pergub pelarangan ini," ujar Marry.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Pramono Prediksi Pendatang Cari Kerja di Jakarta Melonjak usai Lebaran 2026

Megapolitan
10 jam lalu

Open House di Balai Kota, Warga Antusias Berlebaran dengan Pramono-Rano Karno

Megapolitan
16 jam lalu

Pramono bakal Jadikan Pawai Obor Lebaran Tradisi Tahunan di Jakarta

Megapolitan
19 jam lalu

Ragunan Tutup saat Lebaran Hari Pertama, Kapan Bukanya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal