Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta

Tim iNews.id
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan potongan pajak bagi industri sineas. foto: iNews.id)

Secara rinci, 50 persen keringanan itu untuk jadi insentif bagi rumah produksi. Diharapkan keringanan ini bisa mengundang banyak sineas membuat film di Jakarta.

"Keringanan 50 persen tersebut menjadi pajak tontonan film nasional dapat menjadi insentif bagi rumah produksi, jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film terlebih lagi untuk mengundang untuk syuting mengambil gambar di Jakarta," tuturnya.

"Dan 50 persen pajak kembali kepada Bapenda DKI Jakarta akan digunakan sepenuhnya untuk ekosistem perfilman baik pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional," kata dia melanjutkan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pramono Tawarkan 37 Proyek Jakarta ke Investor Dunia di New York, Nilainya 7 Miliar Dolar AS

3 hari lalu

Pramono Promosikan Potensi Investasi Jakarta di Forum U20 New York

6 hari lalu

Pembangunan LRT Manggarai-Dukuh Atas Dikebut, Pramono Targetkan Rampung Agustus 2028

6 hari lalu

Pramono Terbang ke New York, Hadiri Undangan Wali Kota Zohran Mamdani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal