"Karena pelayanan publik kan tidak boleh terganggu dan tidak boleh. Misalnya urusan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, yang memang harus ada di lapangan, maka kami akan atur mereka tetap bekerja seperti biasa," ucapnya.
"Terutama 44 Puskesmas kita kemudian 292 Puskesmas pembantu, dan 31 Rumah Sakit tetap seperti biasa, tidak work from home, karena nggak mungkin diwakilkan. Tetapi untuk dinasnya sendiri, boleh," kata Pramono.
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi menetapkan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah adaptif guna menghadapi dinamika global. Penerapan WFH tersebut dilakukan setiap hari Jumat.
“Sebagai langkah adaptif dan preventif guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong budaya perilaku kerja yang lebih efisien produktif dan berbasis digital,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.