Pramono juga menyebut telah menyepakati perjanjian kerja sama dengan Kota Bekasi terkait TPST Bantar Gebang yang kontraknya akan habis di tahun 2026.
"Kami sepakat untuk segera menyelesaikan hal yang berkaitan dengan perpanjangan Bantar Gebang. Karena bagaimanapun Bantar Gebang itu harus segera diperpanjang, habis di tahun 2026 antara pemerintah Jakarta dengan pemerintah Kota Bekasi. Tapi secara prinsip saya akan secara sungguh-sungguh untuk menindaklanjuti apa yang tadi menjadi aspirasi baik oleh pemerintah Bekasi tapi tentunya juga oleh pemerintah Jakarta," jelasnya.
Sementara itu, Tri Adhianto menyebut kerja sama di sejumlah bidang strategis menjadi momentum bersejarah bagi warga Kota Bekasi.
"Hari ini saya kira menjadi satu momentum bersejarah buat warga masyarakat kota Bekasi karena begitu besar perhatian dari Pak Gubernur Jakarta di dalam rangka untuk juga memberikan satu kehidupan yang berkelanjutan bagi warga masyarakat kota Bekasi," ucap Tri.