Tak hanya itu, para pedagang juga harus menghadapi kenaikan biaya retribusi. Menurut Pramono, hampir seluruh pedagang mengeluhkan masalah biaya retribusi.
"Yang sebelumnya hanya pungutannya hanya Rp4.000, (naik) menjadi Rp15.000, naiknya 350 kali," katanya.
Pramono mendapat laporan, mangkraknya pembangunan itu karena ada permasalahan hukum. Dia berjanji akan membereskan persoalan itu jika diberi amanah sebagai gubernur.
"Kalau memang ada persoalan hukum, ya diselesaikan, tetapi pembangunan pasarnya nggak boleh berhenti seperti ini," katanya.