Pramono Janji Segera Terbitkan Pergub Larangan Makan Daging Anjing dan Kucing

Muhammad Refi Sandi
Gubernur Jakarta Pramono Anung segera merampungkan Pergub tentang larangan mengonsumsi daging anjing dan kucing di Jakarta (foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung berjanji segera merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan mengonsumsi daging anjing dan kucing di Jakarta. Pergub ini ditargetkan akan terbit dalam waktu satu bulan.

Pramono menilai, Pergub itu akan bermanfaat bagi komunitas pencinta anjing dan kucing.

"Kemarin kami sudah rapat khusus, dan saya sudah putuskan Pergub anjing dan kucing segera kita keluarkan, sesuai dengan janji saya satu bulan. Karena kan saya berjanji pada waktu itu satu bulan," ujar Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

"Bagi masyarakat Jakarta pencinta kucing dan anjing, mudah-mudahan ini sesuatu yang bermanfaat," tambahnya.

Dia menegaskan, ada aturan pelindungan hewan dalam Undang-Undang (UU) Pangan Tahun 2012 yang melarang konsumsi hewan selain hewan ternak, seperti anjing maupun kucing.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 bulan lalu

Pramono Bakal Terbitkan Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing di Jakarta

Photo
2 bulan lalu

RUU Perlindungan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DPR - DMFI Dorong Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

Sumbar
5 bulan lalu

Berkat Anjing Pelacak, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Padang

Megapolitan
41 menit lalu

Pramono Relokasi Warga TPU Menteng Pulo II ke Rusun Jagakarsa, Gratiskan Sewa 6 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal