JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung serius ingin membersihkan tiang-tiang monorel yang pembangunannya mangkrak di sekitaran Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Dia pun berkonsultasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya dan pihak PT Adhi Karya (Persero) Tbk sebagai pengembang proyek tersebut terkait rencana tersebut.
Pramono menuturkan, konsultasi tersebut dilakukan agar tidak ada ada pelanggaran hukum yang terjadi saat proses pembongkaran tiang monorel mangkrak.
"Saya sudah berkonsultasi dengan Bapak Kajati, saya sudah ketemu dengan Direktur Adhi Karya, bahwa pemerintah Jakarta serius untuk membersihkan monorel. Untuk itu kami sedang menunggu, saya akan kirim surat dalam waktu minggu-minggu ini, segera saya tanda tangani kepada Kajati, karena bagaimanapun saya tidak mau ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemerintah Jakarta," ujar Pramono di Hutan Kota Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).
Pramono menekankan, jika arahan dari Kajati dan putusan di pengadilan sudah tidak ada permasalahan, pihaknya akan segera mengeksekusi pembongkaran tiang tersebut.
"Sedangkan dengan Adhi Karya kontraktornya, kemudian ada pihak monorel, apa yang menjadi keputusan arahan dari Kejaksaan maupun keputusan PN, PN-nya kan sudah memutuskan. Kalau sudah tidak ada permasalahan, saya segera eksekusi," ucapnya.
Sebagai informasi, pembangunan monorel di ibu kota dicanangkan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso pada 2002 untuk mengembangkan moda angkutan massal selain bus Transjakarta dan subway.