Pramono Larang Ondel-Ondel Dipakai buat Mengamen, Minta Satpol PP Tertibkan

Ari Sandita Murti
Ilustrasi ondel-ondel (dok. Pemprov Jakarta)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta, Pramono Anung melarang ondel-ondel digunakan untuk mengamen di jalanan. Pasalnya, ondel-ondel merupakan ikon budaya Betawi dan Jakarta.

"Mengenai ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel (dipakai ngamen) di jalanan karena ondel-ondel itu adalah sesuatu trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jakarta berencana menggunakan ondel-ondel secara meriah pada perayaan ulang tahun ke-500 kota Jakarta pada 2027 nanti.

Dia menerangkan, Pemprov Jakarta bakal memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan ondel-ondel sebagai sarana mengamen.

"Nanti tunggu tanggal mainnya. Tentunya kami akan memberikan edukasi bagi pengamen ondel-ondel," katanya.

Pramono telah menginstruksikan Satpol PP Jakarta untuk menertibkan para pengamen ondel-ondel di jalanan jika mereka menemukannya. Kendati demikian, Pramono mengakui belum ada sanksi terhadap para pengamen ondel-ondel.

"Di tempat-tempat seperti itu saya minta untuk Satpol PP melarang. Mengenai sanksi ya menurut saya belum lah, tetapi yang jelas pasti akan dilarang," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Hore! Pramono Siapkan LPDP Jakarta, Beasiswa untuk Anak Betawi ke Luar Negeri

Megapolitan
52 menit lalu

Pramono bakal Renovasi Museum MH Thamrin, Jadi Ikon Baru Jakarta

Megapolitan
14 jam lalu

Pramono Targetkan Pengerukan Banjir Kanal Barat Rampung 1 Tahun, Kurangi Risiko Banjir

Kuliner
1 hari lalu

Wajib Coba! Dodol Jadi Primadona di Lebaran Betawi 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal