Pramono memastikan, warga tidak perlu khawatir dengan urusan administrasi kependudukan akibat pemekaran ini. Pemerintah Provinsi Jakarta telah berkoordinasi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memastikan seluruh penyesuaian dokumen berjalan mudah, cepat dan tanpa biaya.
“Masyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap, dan seluruh prosesnya gratis,” katanya.
Lebih lanjut, Pramono memastikan Pemprov Jakarta melalui Wali Kota Jakarta Barat juga akan menyiapkan fasilitas penunjang, termasuk kantor kelurahan baru bagi Kapuk Selatan dan Kapuk Timur. Proses pembangunan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan kode wilayah resmi.
“Alhamdulillah Kepgub sudah keluar, tinggal menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Setelah itu, saya minta Wali Kota segera menyiapkan pembangunan kantor kelurahan. Saya juga berterima kasih atas dukungan DPRD, sehingga pemekaran ini bisa berjalan baik,” ujarnya.