Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memanggil sopir Alphard dan satpam yang terlibat cekcok di Bundaran HI, Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, pemanggilan itu untuk mengklarifikasi seluruh rangkaian peristiwa, termasuk mendalami dugaan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.
“Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita konfrontir di Subdit Gakkum,” kata Ojo dalam keterangannya dikutip, Jumat (24/7/2026).
Ojo menambahkan, panggilan itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/7/2026) dan Senin (27/7/2026). Nantinya, setelah seluruh keterangan diperoleh, penyidik akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencocokkan fakta-fakta yang terungkap.
Selain mengusut insiden cekcok tersebut, polisi juga akan mendalami dugaan penggunaan pelat nomor Toyota Alphard yang diduga tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan.
"Semua terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain nanti saya kasih tahu," ucapnya.