Pramono Periksa 397 Lapangan Padel di Jakarta, Ancam Cabut Izin jika Tak Punya PBG

Danandaya Arya Putra
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memeriksa kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Jakarta. (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menelusuri kelengkapan perizinan 397 lapangan padel di Ibu Kota. Jika ditemukan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), izinnya akan dicabut.

"Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

"Lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," sambung dia.

Pramono juga telah memutuskan tidak akan memberikan perizinan pembangunan lapangan padel baru di area pemukiman warga. Lapangan padel baru hanya diizinkan berdiri di area komersial.

"Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Satpol PP Dipukuli Helm di Bulungan Jaksel, Pramono Minta Pelaku Diproses Hukum

7 jam lalu

Intip Wajah Baru SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 di Jaktim, Dilengkapi Fasilitas Olahraga Siswa

8 jam lalu

Gedung SD-SMP di Jaktim Terintegrasi 6 Lantai dengan Lift, Anggarannya Rp101,3 Miliar!

9 jam lalu

Pramono Ungkap Petugas Satpol PP yang Terlibat Bentrok di Bulungan Dipukuli Helm hingga Dapat 6 Jahitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal