Pramono-Rano Karno Siapkan Tim Hukum jika Ada Gugatan Hasil Pilkada Jakarta di MK

Jonathan Simanjuntak
Cagub Jakarta Pramono Anung dan Cawagub Jakarta Rano Karno menang Pilkada 2024. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno memastikan siap menghadapi potensi adanya gugatan perselisihan hasil Pilkada Jakarta yang mungkin dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun jajaran tim hukum pun telah dipersiapkan.

"Untuk masalah hal-hal yang untuk terkait dengan hal-hal yang mungkin dipersiapkan oleh paslon lain untuk nanti maju ke MK. Tim pasangan 03, tim hukum dan semua tim jauh-jauh hari kita sudah menyiapkan hal-hal terkait apapun bila nanti terjadi gugatan di MK," kata Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano, Lies Hartono, Selasa (3/12/2024).

Pria yang akrap disapa Cak Lontong itu juga meyakini tim pemenangan telah menyiapkan data-data termasuk C1 yang ada tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS). Ia pun meyakini data yang dipegang sesuai dengan yang berada di lapangan.

"Insyaallah karena data juga yang kita sampaiikan tadi adalah data fakta yang ada di Pilkada DKI Jakarta pada saat ini. Jadi kita sangat siap menghadapi apapun nanti di MK," tegasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

Purbaya Ungkap Dana Transfer Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Terbesar dari Provinsi Lain

Buletin
56 menit lalu

Pramono Bertemu Menkeu Purbaya, Bahas Pembangunan Gedung Tertinggi hingga Pemangkasan Dana Transfer

Nasional
2 jam lalu

Sidang Praperadilan, Kubu Nadiem Makarim Serahkan Tumpukan Dokumen ke Hakim

Megapolitan
2 jam lalu

Pramono Minta Persetujuan Purbaya untuk Bangun Kantor Pusat Bank Jakarta di SCBD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal