JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan DPRD DKI Jakarta tidak mengajukan penambahan alokasi kursi legislatif kepada DPR. Menurutnya, anggota dewan hanya meminta agar jumlah kursi dikembalikan seperti Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Pramono usai membuka Rapat Koordinasi Daerah Penanggulangan Bencana Provinsi DKI Jakarta di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Dia menjelaskan, perubahan aturan hukum berdampak pada berkurangnya jumlah kursi DPRD DKI Jakarta.
“Sebenarnya bukan meminta tambahan, tetapi dengan undang-undang yang baru, jumlah kursi di Jakarta itu mengalami penurunan,” ucap Pramono.
Pramono menambahkan, DPRD DKI Jakarta juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai persoalan alokasi kursi tersebut. Pembahasan tersebut berkaitan dengan keinginan agar jumlah kursi kembali seperti Pemilu 2024.
“Jadi ada permintaan dari teman-teman DPRD dan sudah dilakukan diskusi juga dengan Pemerintah Jakarta bahwa kembali pada jumlah yang sebelumnya seperti pemilu yang dilakukan pada Pemilu Tahun 2024 yang lalu,” kata dia.