Pramono Umumkan UMP Jakarta 2026 Besok, Jadi Berapa?

Danandaya Arya Putra
Gubernur Jakarta Pramono Anung (foto: Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada Rabu (24/12/2025) besok. Pengumuman disampaikan sebelum libur dan cuti Natal 2025.

"Mudah-mudahan besok sesuai batas waktu yang diberikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

Dia menjelaskan, Dewan Pengupahan telah melakukan rapat berkali-kali membahas nominal UMP Jakarta 2026. Maka dari itu, pihaknya sedang mempersiapkan keputusan yang menetapkan UMP 2026. Seperti diketahui, UMP Jakarta saat ini adalah Rp5.396.761

"Sudah mengerucut dan meminta Gubernur DKI Jakarta untuk mengambil keputusan. Kami sedang mempersiapkan Keputusan Gubernur," ujarnya.

Meski belum ada nominal pasti, Pramono menegaskan penetapan UMP Jakarta akan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49. Dalam PP tersebut nilai Alfa ditetapkan berada pada rentang 0,5 hingga 0,9.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Pramono Resmikan 2 Embung di Jagakarsa Jaksel, Klaim Kurangi Banjir hingga 20 Persen

Megapolitan
10 jam lalu

Pramono Kerahkan Jumantik hingga PKK Berantas RW Kumuh, Fokus di Jakbar dan Jakut

Megapolitan
14 jam lalu

Pertama di Jaksel, Taman Puring bakal Disulap jadi Ruang Ramah Disabilitas

Megapolitan
18 jam lalu

Pramono bakal Bangun Ring Tinju lagi di Jaktim, Klaim Bisa Cegah Tawuran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal