Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026 meski dikritik banyak pihak.
OMC dilakukan untuk mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang melanda Jakarta hingga menimbulkan banjir di sejumlah titik sejak Kamis (22/1/2026).