Sebelumnya, Pramono meminta restu kepada Budi Gunadi terkait rencana pembangunan rumah sakit bertaraf internasional. Adapun, lahan tersebut memiliki luas 3,6 hektare sehingga dinilai cocok untuk pembangunan.
"Pertama memang sejak persoalan Rumah Sakit Sumber Waras, tanahnya yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta selesai, baik itu pernyataan yang disampaikan oleh KPK dan tentunya finalnya nanti di BPK. Untuk itu kami segera mempersiapkan untuk membangun luas areanya 3,6 hektare, sehingga sangat cocok untuk menjadi rumah sakit internasional di Jakarta karena tempatnya sangat strategis, dekat dengan rumah sakit swasta lainnya," ucap Pramono.