Pria Bawa Kabur Motor Tukang Ojek di Bogor, Modusnya Pinjam Beli Rokok

Putra Ramadhani
Polisi menangkap pria inisial SP (43) usai membawa kabur motor tukang ojek di Bogor. (Foto MPI).

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku. Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

"Informasi dari tukang ojek, akhirnya menangkap pelaku sedang menggunakan motornya. Pelaku kita kenakan dikenakan pasal berlapis ancaman hukman maksimal 5 tahun penjara," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
3 hari lalu

Warna Sperma Berubah Jadi Merah atau Cokelat, Dokter Ungkap Tanda Bahaya Kesuburan Pria

Megapolitan
10 hari lalu

Pria ODGJ di Bogor Tewas Tenggelam usai Ceburkan Diri di Situ Cikaret

Megapolitan
24 hari lalu

Pria yang Disiram Air Keras di Bekasi Meninggal Dunia, Sempat Jalani Operasi

Megapolitan
26 hari lalu

Viral 2 Pria Ribut di KRL Lintas Bogor, Diduga Dipicu Pelecehan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal