Pria Bawa Kabur Motor Tukang Ojek di Bogor, Modusnya Pinjam Beli Rokok

Putra Ramadhani
Polisi menangkap pria inisial SP (43) usai membawa kabur motor tukang ojek di Bogor. (Foto MPI).

Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku. Atas perbuatanya pelaku dijerat Pasal 372 KUHP dan Pasal 378 KUHP.

"Informasi dari tukang ojek, akhirnya menangkap pelaku sedang menggunakan motornya. Pelaku kita kenakan dikenakan pasal berlapis ancaman hukman maksimal 5 tahun penjara," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemeran Pria dalam Video Syur Lisa Mariana Juga Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Megapolitan
5 hari lalu

Pria Di Bojonggede Bogor Tewas Terlilit Kawat gegara Tak Pinjamkan Uang

Kuliner
6 hari lalu

3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai

Buletin
19 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Bobol Rumah di Pangkep dan Kabur Naik Mobil Rental Dikemudikan Istri

Megapolitan
31 hari lalu

Harga Tiket Taman Safari Bogor 2025 Terbaru, Mulai dari Rp150.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal