BACA JUGA: Video CCTV Aksi Jambret HP di Kawasan Perkantoran Jalan Sudirman
Personel Unit Reskrim Polsek Tambun yang berada di sekitar lokasi langsung mengejar pelaku usai mendengar teriakan korban. Polisi langsung mengejar dan menangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, kedua korban dijerat dengan pasal 365 KUHP. Korban diketahui masih dirawat di RSUD Bekasi hingga kini.