Korban lantas menanyakan pada dua perempuan keberadaan pelaku yang membawa motornya. Rupanya, kedua perempuan itu tidak mengenal pelaku dan hanya dimintai membantu tawar menawar motor dengan diimingi akan diberikan imbalan uang.
"Setelah kejadian itu korban mencoba mencari tahu tentang pelaku tersebut lalu korban selama 18 hari menyelidiki pelaku sampai korban mengetahui keberadaan pelaku di wilayah Cibinong," katanya.
Selanjutnya, korban melaporkan kejdian tersebut dan pelaku berhasil diamankan pada Minggu 29 Januari 2023. Saat ini, pelaku sudah diamankan untuk pengembangan karena motor kornan telah dijual.
"Pelaku diamankan di kontrakannya di daerah Cibinong. Namun motor sudah dijual pelaku dan saat ini sedang pengembangan," tutupnya.