BOGOR, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini berawal dari informasi warga yang masuk ke Polsek Citeureup.
Kapolsek Citeureup Kompol Victor mengatakan, warga mencurigai pria berinisial AR alias Ompong (40) yang kerap bergonta-ganti motor.
"Unit Reskrim Polsek Citeureup yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Yayan Sofyan segera melakukan penyelidikan," kata Victor, Minggu (19/5/2024).
Ternyata, AR merupakan pelaku pencurian sepeda motor. Polisi berhasil menyita 2 motor yang dicuri pelaku.
Polisi juga menemukan barang bukti lain berupa kunci letter T di kontrakan pelaku. Selain itu, polisi menangkap penadah yang menampung motor curian AR.