Sebelumnya, dua polisi gadungan juga ditangkap di Kabupatan Bekasi. Dua pria berinisial AF (27) dan RS (26) yang diduga melakukan aksi begal dengan mengaku sebagai anggota polisi, Minggu (1/9/2024). Keduanya diringkus oleh aparat Kepolisian Cikarang Utara.
Kedua pelaku ditangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Perumahan Grand Cikarang City, Karang Raharja, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah berpura-pura menjadi anggota Polri untuk menakuti korbannya. Dengan kedok tersebut, mereka berhasil memperdaya korban dan merampas barang berharga milik korban.
"Para pelaku mengaku sebagai polisi dan melakukan pemeriksaan palsu terhadap korban. Dengan ancaman dan kekerasan, mereka memeras serta mengambil sepeda motor korban," ujar Sutrisno dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).