Pria Mabuk Bunuh WNA Nigeria di Tangerang, Pelaku Tak Terima Korban Geberkan Motor

hambali
Seorang pria mabuk membunuh Warga Negara Asing (WNA) Nigeria karena tak terima korban menggeberkan motor. (Foto: MPI)

Mengetahui kejadian itu, tim gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Tangsel, dan Unit Reskrim Polsek Curug melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Petugas menangkap pelaku di tempat persembunyíaninya di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.

"Motif tersangka melakukan perbuatan tersebut karena tersangka merasa tersinggung kepada korban saat menaiki sepeda motor dengan kecepatan tinggi di depan tersangka yang sedang nongkrong bersama temannya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP dan aatau Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

15 jam lalu

Buronan Pembunuhan di Surabaya Ditangkap di Malaysia, Sempat Kabur lewat Jalur Laut

4 hari lalu

Penampakan 2 Pembunuh Perempuan yang Tangan-Kakinya Terikat di Pinang Ranti Jaktim

5 hari lalu

Geger! Perempuan di Jaktim Tewas di Indekos dengan Kondisi Tangan-Kaki Terikat

8 hari lalu

Pesawat Angkatan Udara Nigeria Jatuh, 32 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal