Pria Ngamuk Bawa Golok ke Puskesmas Bogor Jadi Tersangka, Kini Menangis Menyesal

Putra Ramadhani Astyawan
Tampang pria mengamuk bawa golok ke Puskesmas Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial HR yang marah-marah membawa golok ke Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor ditetapkan menjadi tersangka. Saat dihadirkan ke jumpa pers Polres Bogor, pelaku menangis karena menyesali perbuatannya.

Tersangka HR yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol hanya bisa tertunduk lesu. Sosok garang HR dalam video yang beredar di media sosial sambil membawa golok seketika runtuh.

HR sesekali mengusap air mata yang menetes ketika polisi membacakan pasal yang akan disangkakan kepadanya.

"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 335 Ayat 1 dan UUD Darurat No 12 Tahun 51 ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sudah kita tahan dan kita akan melakukan pengungkapan siapa lagi yang terlibat," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (29/4/2024).

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti adanya video viral di media sosial mengenai seorang pria marah-marah di Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Diketahui, pria yang membawa senjata tajam itu merupakan Ketua RW yang diduga kesal karena lama menunggu hasil laboratorium.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

13 jam lalu

KPK Ungkap 2 Klaster Korupsi Dana Bencana BNPB: Pengadaan Rp148 Miliar dan Dugaan Suap

15 jam lalu

KPK: Adik Eks Kepala BNPB dan 4 Tersangka Lain Korupsi Dana Banjir Sumatra hingga Karhutla

2 hari lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal