Pria Ngamuk Bawa Golok ke Puskesmas Bogor Jadi Tersangka, Kini Menangis Menyesal

Putra Ramadhani Astyawan
Tampang pria mengamuk bawa golok ke Puskesmas Bogor (foto: MPI)

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial HR yang marah-marah membawa golok ke Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor ditetapkan menjadi tersangka. Saat dihadirkan ke jumpa pers Polres Bogor, pelaku menangis karena menyesali perbuatannya.

Tersangka HR yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol hanya bisa tertunduk lesu. Sosok garang HR dalam video yang beredar di media sosial sambil membawa golok seketika runtuh.

HR sesekali mengusap air mata yang menetes ketika polisi membacakan pasal yang akan disangkakan kepadanya.

"Pasal yang dikenakan adalah Pasal 335 Ayat 1 dan UUD Darurat No 12 Tahun 51 ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sudah kita tahan dan kita akan melakukan pengungkapan siapa lagi yang terlibat," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Senin (29/4/2024).

Sebelumnya, polisi menindaklanjuti adanya video viral di media sosial mengenai seorang pria marah-marah di Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Diketahui, pria yang membawa senjata tajam itu merupakan Ketua RW yang diduga kesal karena lama menunggu hasil laboratorium.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 menit lalu

Tolak Berdamai, Roy Suryo Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Megapolitan
12 jam lalu

Kesal Tak Dipinjami Golok, Pria di Jakpus Bacok Teman Pakai Goloknya Sendiri

Megapolitan
4 hari lalu

Satu Orang Diamankan Terkait Kematian Bocah Alvaro yang Hilang 8 Bulan di Pesanggrahan

Nasional
6 hari lalu

Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal