Setelah korban pingsan, pelaku pun beraksi. Pelaku, kata dia tidak sendiri, di luar kamar ada suaminya berinisial JS (39) telah menunggu kode dari VP. Keduanya kemudian membawa lari HP dan mobil Toyota Avanza milik korban.
"Jadi saat korban sadar beberapa jam kemudian, ternyata HP dan kunci mobilnya sudah tidak ada," ucapnya.
Menurutnya, setelah kejadian itu korban langsung membuat laporan polisi. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya VP dan suaminya JS berhasil ditangkap. Sementara mobil korban sudah dijual sebesar Rp28,5 juta.
Dalam pengembangan, polisi kembali menangkap lima pelaku lainnya yang terlibat menjual mobil korban serta menjadi penadah. Masing-masing berinisial ZS (30), IM (42), A (40), E (40), dan A (40).
Dia mengungkapkan, pelaku sudah dua kali menjalani aksi serupa. Modusnya, yaitu dengan berkomunikasi melalui media sosial. Pelaku VP menarget para pria hidung belang yang memesan pelayanan seks secara daring.
"Sebenarnya status PSK itu hanya untuk menjerat si korban. Mereka memasang penawaran di aplikasi medsos, kemudian mereka janjian. Sudah beberapa kali dilakukan modus seperti ini," katanya.