Pria Paruh Baya di Gunung Putri Tewas Dianiaya, Pelaku Ditangkap 12 Jam Kemudian

Putra Ramadhani Astyawan
Pria paruh baya di Bogor ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Awalnya, ARA dicurigai berniat melakukan pencurian di sebuah rumah tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, setelah diinterogasi, ARA justru mengakui dialah yang telah menganiaya DD hingga tewas.

"Motif pelaku ingin menguasai atau mencuri sepeda motor antik milik korban yang disimpan di gudang," kata Didin.

Atas perbuatannya, ARA dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
19 hari lalu

Geger! Kepala SMP di Cilincing Ditemukan Tewas di Sekolah

Megapolitan
25 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
28 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Perempuan Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Bogor

Megapolitan
29 hari lalu

Gudang Limbah Oli Diduga Ilegal di Bogor Terbakar Hebat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal