Pria Paruh Baya di Gunung Putri Tewas Dianiaya, Pelaku Ditangkap 12 Jam Kemudian

Putra Ramadhani Astyawan
Pria paruh baya di Bogor ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Awalnya, ARA dicurigai berniat melakukan pencurian di sebuah rumah tak jauh dari lokasi kejadian. Namun, setelah diinterogasi, ARA justru mengakui dialah yang telah menganiaya DD hingga tewas.

"Motif pelaku ingin menguasai atau mencuri sepeda motor antik milik korban yang disimpan di gudang," kata Didin.

Atas perbuatannya, ARA dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 2 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Jangan Terlewat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal