Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP Firman Fadhila, mengatakan penetapan tersangka itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil gelar perkara yang dilakukan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor saksi-saksi dan terlapor selanjutnya dilakukan gelar perkara meningkatkan ke penyidikan. Hasil gelar perkara dan dilakukan penetapan tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Firman, Sabtu (12/8/2023).