Pria Penabrak Produser RTV Jadi Tersangka

Ari Sandita Murti
Sindonews
Polisi saat melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan produser RTV. Penabrak kini ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: SINDOnews/ Dok)

JAKARTA, iNews.id – Pria yang menabrak pesepeda, Sandy Syafiek (36) di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku berinisial MJ itu dijerat Pasal 310 Undang-undang Nomor 22/2009 dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan, MJ berprofesi sebagai pengacara dan sudah mulai ditahan di Kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sejak semalam. "Terhadap tersangka akan dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam. Kita lakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap beliau sampai 1x24 jam," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Minggu (11/2/2018).

Menurut dia, saat kejadian MJ tak tahu korbannya meninggal dunia. Dia baru mengetahuinya saat diinformasikan oleh kepolisian. Saat ditanya, apakah saat mengemudikan mobilnya, MJ dalam keadaan sadar atau terpengaruh alkohol, Halim tegaskan MJ dalam keadaan sadar.

"Saat ini beliau (MJ) shock juga karena anak kandung laki-laki beliau kerja di RTV juga sebagai produser. Anaknya sedang mendampingi dia juga. Dia sadar saat mengemudi, tapi kita periksa urinenya di RS Polri dan lihat hasilnya nanti," pungkasnya.

Peristiwa tersebut berawal saat kendaraan Mini Bus melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Jend Gatot Subroto di wilayah Jakarta Selatan.  Tepat di depan Gedung LIPI, mobil tersebut menabrak pengendara sepeda yang diketahui sebagai produser RTV Sandy Syafiek.  

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kubu Roy Suryo Bantah Pengajuan Praperadilan Jilid III untuk Ulur Waktu Sidang Pokok Perkara

16 jam lalu

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangsel

1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

1 hari lalu

KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Lombok Barat, Atur Proyek hingga Terima Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal