JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan kasus narkoba, Sabtu (5/9/2020). Reza diringkus aparat Polda Metro Jaya.
“Ya benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020).
Belum ada penjelasan detail mengenai penangkapan tersebut. Yusri mengaku akan memberikan keterangan lengkap setelah pendalaman perkara.
Bukan kali ini Reza ditangkap atas kasus dugaan penggunaan barang-barang terlarang itu. Pada 29 Agustus 2016 dini hari, mantan istri Adjie Massaid (almarhum) itu dicokok bersama Gatot Brajamusti oleh aparat Polres Mataram, NTB, di sebuah hotel.
Dari hasil tes laboratorium, polisi menyatakan Reza Artamevia positif menggunakan narkoba.