Profil Reza Artamevia, Pernah Ditangkap Kasus Narkoba Bareng Gatot Brajamusti

Felldy Aslya Utama
Irfan Ma'ruf
Penyanyi Reza Artamevia ditangkap aparat Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/9/2020). (Foto: dok. Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Reza Artamevia kembali ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan kasus narkoba, Sabtu (5/9/2020). Reza diringkus aparat Polda Metro Jaya.

“Ya benar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020).

Belum ada penjelasan detail mengenai penangkapan tersebut. Yusri mengaku akan memberikan keterangan lengkap setelah pendalaman perkara.

Bukan kali ini Reza ditangkap atas kasus dugaan penggunaan barang-barang terlarang itu. Pada 29 Agustus 2016 dini hari, mantan istri Adjie Massaid (almarhum) itu dicokok bersama Gatot Brajamusti oleh aparat Polres Mataram, NTB, di sebuah hotel.

Dari hasil tes laboratorium, polisi menyatakan Reza Artamevia positif menggunakan narkoba.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

Terungkap, Pilot Maskapai Asing Dijanjikan Rp221 Juta untuk Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta

2 jam lalu

Pilot Maskapai Asing Ditangkap di Soetta, Selundupkan 25 Kg Ekstasi

4 hari lalu

Polda Metro: Kasat Narkoba Tangsel Tak Terlibat Peredaran Narkoba tapi Diproses Propam

4 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal