Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah sebuah video memperlihatkan keributan di sekitar area penyeberangan Bundaran HI. Kronologi kejadian kemudian diunggah oleh salah satu pengguna Threads dan menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Berdasarkan narasi yang beredar, insiden bermula saat lampu zebra cross di Halte Bundaran HI sudah berubah menjadi hijau untuk pejalan kaki. Ketika seorang petugas keamanan membantu warga menyeberang, sebuah Toyota Alphard berwarna hitam dengan pelat nomor yang terlihat D 18 XHQ** diduga tetap melaju dan menerobos jalur penyeberangan.
Petugas keamanan kemudian menegur pengemudi mobil tersebut. Dalam narasi yang beredar, petugas bahkan disebut sempat memukul bagian bodi kendaraan sebagai bentuk teguran karena mobil diduga tetap melintas saat pejalan kaki mendapat prioritas.
“Ngeplak bodi mobil. Menurut narasi yang beredar, teguran itu justru memicu reaksi dari penumpang mobil. Sejumlah orang disebut turun dari kendaraan dan membawa petugas sekuriti tersebut ke pos keamanan,” tulis keterangan dikutip dari akun Instagram @_thinksmart.id, Kamis (23/7/2026).
Polisi kini menangani dua aspek dalam perkara tersebut, yakni dugaan pelanggaran etik oleh personel Polda Jawa Barat melalui Bid Propam serta dugaan pelanggaran lalu lintas oleh pengemudi melalui Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.